KIM SUDAH ADA DI 6 (ENAM) KECAMATAN

Guna menjalankan amanat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No.08/PER/M.KOMINFO/6/2010, tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kab. Natuna melalui Bidang Komunikasi dan Informatika, melalui Kegiatan Tahun Anggaran 2013, melaksanakan Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk beberapa Kecamatan di Kab. Read more
error: