Data Pegawai

Dalam melaksanakan tugas pokok fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu mengemban tugas dalam bidang perhubungan. Dimana tingkat kebrhasilan pencapaian target yang telah ditetapkan tergantung dari kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang melaksanakan ketugasan. Pada tahun 2022 Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna meliputi :