Tingkatkan Retribusi Tiket, Dishub Natuna Optimalkan Kinerja Juru Pungut

Pelayanan kerja optimal mulai diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Natuna. Hal ini merupakan acuan dalam meningkatkan Keselamatan dalam penggunaan armada kapal feri serta mendongkrak Penghasilan Asli Daerah (PAD) melalui Retribusi penjualan Tiket Feri tujuan Binjai – Sedanau.
Wan Abdul Halim.S.Sos sebagai Kasi Lalu Lintas Angkatan Laut Dishub Natuna di ruang kerjanya (13/4) menerangkan, khusus di Pelabuhan Binjai dan Sedanau, Pemda Natuna menggandeng pihak rekanan untuk transportasi dari Binjai menuju Kelurahan Sedanau yang terkenal dengan sebutan Kota Terapung.
Secara teknis kerja, Wan Alim telah memberikan tupoksi kerja kepada para petugas Dishub di pelabuhan, di antaranya dengan menghadirkan langsung juru pungut tiket feri dari Pelabuhan Binjai ke Sedanau. Hal ini sebagai peningkatan pelayanan kerja kepada para penumpang feri dan memastikan keselamatan berlalu lintas di laut.
Ditambahkannya, dalam pengutipan retribusi tiket di seluruh Pelabuhan di Natuna, Dishub Natuna hanya bisa mengutip Pelabuhan Binjai dan Sedanau yang telah menjadi aset Pemda Natuna, sedangkan aset pelabuhan milik Provinsi diperlukan surat penugasan pemungutan dari Dishub Provinsi Kepri kepada Pemda Natuna.
“Untuk Pelabuhan Lampa dan Pelabuhan Penagi masih menjadi aset Provinsi Kepri, belum diserah terimakan kepada Pemda Natuna, namun kita Dishub Natuna akan berkordinasi dengan Dishub Provinsi Kepri.” Terang Wan Alim.
Dilanjutkan Wan Alim, untuk peningkatan retribusi tiket, pihak Dishub akan menerjunkan petugas juru pungut dan akan di setor ke Bendahara Dishub berdasarkan jumlah tiket kapal penumpang.
”Petugas juru pungut akan mengambil langsung penjualan tiket ke Pelabuhan Binjai dan Sedanau, dari penjualan satu tiket penumpang sebesar Rp.50.000 akan di dapatkan Rp.2.000 untuk retribusinya”. Jelasnya.
Wan Alim juga akan menerangkan, pihaknya akan transparasi mengennai kutipan hasil retribusi tiket, sehingga awak media dan masyarakat nanti akan bisa mengetahui jumlah PAD yang didapatkan.
Sementara untuk di Pulau – pulau kecil, sarana Pelabuhan akan segera dirampungkan pembangunannya, Dishub Natuna akan berwacana membuka jalur trayek baru untuk antar pulau dan akan mengandeng pihak rekanan dalam hal transportasi laut menggunakan Feri, nantinya dapat menambah PAD Natuna melalui retribusi tiket.
”Sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), kapal dapat bersandar bila pelabuhanya sudah ada dan dapat dibuka izin trayeknya, bila pelabuhan sudah selesai, Dishub Natuna berwacana akan membuka jalur trayek.” Paparnya.