MUSRENBANG KABUPATEN NATUNA

Ranai,7 Maret 2024

MUSRENBANG ( Musyawarah Rencana Pembangunan), Kabupaten Natuna menyelenggarakan kegiatan Musrenbang di Gedung Sri Serindit dimulai dari tanggal 5-7 Maret 2024 sebagai tindak lanjut dari Undang Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi perencanaan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah Daerah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah Daerah dan rencana kerja Pemerintah Daerah.

 

Bupati Natuna WAN SISWANDI dan Wakil Bupati Natuna RODIAL HUDA membuka sekaligus menutup acara tersebut. Dalam acara Musrenbang ini membahas dan menyepakati langkah -langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan.

Kepala Dinas Perhubungan ALLAZI, SE beserta para Kabid dan Kepala Seksi beserta Kasubag Program hadir dalam penyepakatan program kegiatan prioritas bersama dengan para camat se kabupaten Natuna bersama forum dan instansi terkait.

Turut serta para petugas lalulintas dalam penertiban lalulintas dan parkir peserta Musrenbang.

Diharapkan dengan kegiatan ini pembangunan tahun depan dapat dilakukan dengan baik berdasarkan prioritas pembangunan.

About webmaster 103 Articles
Joko Susanto